Copyright © Ben B B Blogger
Design by Dzignine
Minggu, Oktober 13, 2013

JENIS - JENIS SISTEM INFORMASI Berdasarkan JENIS SOFTWARE

1.)  Free software adalah  software yang dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source.  Free software disini bukan program kacangan. Karena free software berbasis  open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan terus menerus.

2.) Open source adalah software yang membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemhan yang ada pada software tersebut, contoh : linux

3.) Public doman berarti “Cuma2” atau tersedia grats namun secara umum publc doman artnya “tdak memlki hak cpta”. Sebuah karya  adalah publc doman jka pmlk hak cptnya mnghendak demkian. 

4.) Copylefted adalah lwan dar hak cpta, copylefted merupakan praktk penggunaan undang2 hak cpta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karyai kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi2 slnjutnya.

5.)  Non- copylefted adalah perangkat lunak yang oleh pembuatnya diizinkan untuk didistribusikan dan dimodifikasi, dan untuk dtambahkan btasan2 tmbhan dalamnya.cth : BSD(berkley software dstribution)

6.)  Freeware adalah lebih mengacu pada paket2 program yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian(kode programnya tdak trsedia).freeware sering digunakan dalam program promosi sebagai software tambahan pada penjualan software berpemilik dan juga menngkatkan penjualan.
\

0 komentar: